Tuesday, January 29, 2013

Jadikan PKK Kota Malang, Sebagai Petugas Penyampai SPPT PBB 2013 | Bunda Heri

Jadikan PKK Kota Malang, Sebagai Petugas Penyampai SPPT PBB 2013 | Bunda Heri
Setelah membuat Gerakan Ibu Sadar Pajak tahun 2012 lalu, kini Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Dra, Hj Heri Pudji Utami M.AP atau lebih dikenal dengan Bunda Heri kembali membuat  sebuah gerakan untuk organisasi yang dipegangnya, yaitu menjadikan anggota PKK yang tersebar di seluruh wilayah sebagai Petugas Penyampai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2013.Gagasan menjadikan anggota PKK sebagai petugas penyampai SPPT ini muncul karena kegiatan ibu-ibu PKK yang cukup banyak dan langsung terjung ke lapangan. Selama ini, kegiatan  PKK  hanya berkutat pada dasawisma saja. Sepertinya kegiatan rutin tersebut sudah terbiasa dilakukan ibu-ibu anggota PKK, sehingga, Bunda Heri, sebagai ketua PKK  mengajukan diri sebagai patner pemerintah Kota Malang sebagai penopang pembangunan melalui peran petugas penyampai SPPT.
Manfaat yang akan didapatkan sebagai petugas penyampai SPPT PBB ini sangat besar. Pertama, pencapaian yang lebih optimal dari PBB untuk pembangunan Kota Malang. Yang kedua, merupakan penghasilan tambahan bagi anggota PKK.
‘’Kalau kegiatan dasawisma sudah biasa dilakukan oleh semua anggota PKK Kota Malang. Pertemuan rutin sudah kita lakukan, sampai tingkat RT. Semua anggota menikmati bahkan senang dengan adanya kegiatan tersebut. Dengan adanya gagasan anggota PKK sebagai petugas penyampai surat pemberitahuan pajak ini, maka kegiatan semakin meningkat secara kualitas dan hasilnya sangat besar. Tidak saja bagi pembangunan Kota Malang, namun, juga bagi anggota PKK tersebut,’’ kata Bunda Heri.
Sementara itu, Kadispenda Kota Malang, Mardioko menyambut baik gagasan Bunda Heri sebagai ketua PKK tersebut. Alasannya, semakin besar peran serta masyarakat dalam urusan pajak, maka hasilnya juga semakin optimal. ‘’Kami menyambut baik gagasan dari Bunda Heri, karena sejak awal kita sudah mencanangkan tekad bahwa warga Kota Malang adalah warga sadar pajak,’’ ujar Mardioko

No comments:

Post a Comment